Hakim Karir vs Hakim Ad Hoc

Sering kita lihat betapa gagahnya hakim ketika melakukan pemeriksaan dalam suatu sidang pengadilan, khususnya peradilan Tipikor dimana hakim dengan lantangnya menanyai terdakwa kasus korupsi hingga ada saja terdakwa karena takutnya dihadapkan di depan hakim berkilah tidak bisa datang karena alasan sakit. Semua orang yang pernah masuk dalam sidang tipikor memang pernah melihat “keganasan” hakim ini. Akan tetapi apakah dalam korps hakim-hakim tipikor baik-baik saja seperti apa yang terlihat dalam persidangan?

Dalam salah satu sesi diskusi pernah ada hakim tipikor yang berseloroh bahwa ada upaya pembusukan secara diam-diam dari hakim yang lain terutama hakim karir yang merintis dari bawah. Dalam internal hakim seringakali memang ada tindakan tindakan tidak pantas dari hakim lain. Misalnya dalam proses pembuatan putusan, hakim karir tidak mau membantu dan menyerahkan begitu saja pada hakim ad hoc. Yah, mungkin bisa dilihat beberapa sebab yang melatarbelakanginya salah satunya tentu karena gaji dan tunjangan hakim ad hoc lebih tinggi dari hakim karir.

Saya tidak tahu rasanya kalau menjadi hakim seperti apa, mungkin kalau kita lihat sekilas mengingat beban kinerja hakim adalah sama dan mempunyai tanggung jawab di dunia dan akherat, mereka haruslah diperlakukan sebagaimana mestinya. Saya pikir dengan menambah gaji hakim karir agar lebih tinggi adalah salah satu gagasan untuk menyeimbangkan perilaku hakim-hakim ini.